MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Tapalang merespons cepat kasus penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan poros Dusun Tajimane, Desa Taan, Tapalang, Kabupaten Mamuju. Minggu (15/9/2024) malam. Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku bernama Fikram (24) dan korban Faisal (38).
Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurut Iptu Mino, penganiayaan terjadi setelah terduga pelaku Fikram terlibat pertengkaran dengan korban Faisal.
"Benar pelaku Fikram melakukan penganiayaan terhadap korban Faisal karena terjadi kesalah pahaman dan membantu orang tuanya yang hendak di parangi oleh Faisal," Lanjutnya
Iptu Mino menuturkan, kejadian berawal ketika Fikram bertemu Faisal dan terlibat pertengkaran yang berujung ajakan untuk berkelahi.
"Faisal mengatakan kebal betulanko dih, lalu Fikram jawab kau kira saya takutiko. Kemudian faisal mengajak Fikram berkelahi sehingga Fikram bilang Tungguka disini saya ijin dulu bapakku," ungkap Iptu Mino menirukan awal keduanya bertengkar.
Setelah itu Fikram menemui ayahnya, bernama Mora, namun justru Mora yang mendatangi Faisal dengan maksud untuk berkelahi. Saat mereka bertemu di depan rumah Marlina, Faisal langsung menyerang Mora dengan parang. Mora kemudian berhasil menangkis serangan tersebut menggunakan sebatang kayu.
"Selanjutnya, melihat bapaknya terdesak dari serangan parang Faisal, Fikram mengambil sebatang kayu bambu lalu memukul Faisal pada bagian kepalanya dari belakang hingga akhirnya tersungkur," jelas Iptu Mino.
Korban yang mengalami luka robek kepalanya sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Tapalang sedangkan pelaku Fikram serta barang bukti parang dan bambu diamankan di Polsek Tapalang.
"Untuk pengusutan lebih lanjut pihaknya membuat laporan polisi dan terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Mamuju," ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait