MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap tiga remaja warga Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju yang terlibat peredaran obat daftar G atau Boje.
Ketiganya ialah, MAY (18), MFA (19) dan RD (19). Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku, dari MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji didalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp27.000 dan satu unit HP.
Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam box warna putih dan uang hasil penjualan Rp50.000 serta satu unit HP android warna hitam
Sedangkan RD ditemukan dalam pembungkus rokok sebanyak 13 sachet isi 2 obat terlarang daftar G, 14 sachet isi 3 dan 2 sachet isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp50.000.
Penangkapan para pelaku setelah mendapatkan laporan warga tentang adanya dugaan peredaran dan konsumsi Boje.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar langsung memerintahkan Satresnarkoba untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Berdasarkan instruksi tersebut, tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang.
Ditemui hari ini Selasa (21/10/2024) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran obat obatan terlarang daftar G di Mamuju
Penindakan khususnya wilayah Tapalang ini untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G
Semua pihak diharapkan bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut.
"Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan siap mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait