MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju.
Sebanyak tujuh pegawai jajaran UPT Pemasyarakatan lingkup dilantik, satu dintaranya yang dilantik yakni Akhmad, A. Md. IP, S.H, yang menjabat sebagai Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu. Pelantikan Kasubsie Yantah ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, dan dilakukan secara serentak oleh Kepala UPT Pemasyarakatan yakni Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Kepala LPKA Kelas II Mamuju dan Kepala LPP Kelas III Mamuju. Adapun pejabat yang hadir yakni Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kemenkumham Sulbar, Jajaran Pejabat Struktural Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan, Rohaniawan serta Undangan.
Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Kakanwil juga berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya serta menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.
"Selamat Bertugas, Semoga Dapat Menjalankan Tugas Dengan Amanah serta menjaga Integritas & Profesionalisme. Laksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel yang sejalan dengan era Reformasi Birokrasi yang digulirkan oleh Pemerintah. Karenanya, Integritas dan kompetensi pejabat administrasi menjadi prasyarat untuk memenuhi amanat Reformasi Birokrasi tersebut," ucap Kakanwil seperti keterangannya. Sabtu (2/11/2024).
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju bahwa Dalam dinamika organisasi yang besar, tour of duty maupun tour of area merupakan hal yang biasa dimana hal tersebut merupakan salah satu cara dalam menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks. Jabatan sejatinya adalah sebuah misteri yang tidak kita ketahui kapan datangnya dan kapan pula harus dilepaskan.
"Sudah sepatutnya, menjadi seorang pemimpin haruslah memiliki integritas dan etos kerja yang baik dan tentunya selalu menerapkan tata nilai PASTI dalam setiap langkahnya. Tantangan dan hambatan akan selalu ada, namun hal itu bukanlah menjadi kendala dalam mewujudkan pemerintahan yang baik," tutur Karutan.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait