MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Dalam operasi penangkapan, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku yang pertama ditangkap seorang pemuda berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku.
"Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua saset plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SH (25) di kediamannya di Dusun Kombiling, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Saat ditangkap, SH sedang asyik menggunakan sabu di dalam kamarnya.
"Petugas juga menemukan empat saset plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkap Kapolresta.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Mamuju menegaskan, pihaknya akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolresta Mamuju
Kombes Pol Ardy Sutriono memastikan Polresta Mamuju senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait