Beli Sabu di Palu, Warga Baras Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu

Edison S
M, warga Baras IV Saat Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu. Foto: Humas Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Seorang pria berinisial M, warga Baras IV, Kecamatan Pasangkayu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu. M ditangkap pada Selasa pagi di Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Polres Pasangkayu, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas M yang kerap melakukan transaksi narkotika. Pada saat itu, M sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di Kayumaloe, Kota Palu.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf S. Sos, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari pengintaian pihak kepolisian terhadap kegiatan M. "Kami berhasil mengamankan M setelah menemukan sabu di dasbor mobil yang dikendarainya. Sebanyak dua sachet sabu ditemukan di sana, sementara satu sachet lagi ditemukan di kantong celana yang dipakainya," jelas Yusuf.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa M mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar yang masih dalam tahap penyelidikan di Kayumaloe, Kota Palu. Yusuf juga menambahkan, bahwa M sudah melakukan aksi jual beli sabu selama dua bulan terakhir dan kerap menjualnya kepada pelanggan di Kecamatan Bulutaba.

Dari tangan M, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 3 (tiga) sachet sabu dengan berat bruto 3,32 gram, 100 sachet plastik bening kosong, 2 sachet plastik bening besar kosong, serta 2 buah pirex. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 20.000 yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah metalik dengan nomor polisi DN 1315 GA yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pasangkayu. Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkoba, baik pengedar maupun pemakai, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas Kasat Res Narkoba, Muhammad Yusuf.

Saat ini, M telah diamankan di Polres Pasangkayu dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengejar jaringan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu yang didapatkan oleh M.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network