MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar kegiatan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif terhadap pengelolaan BMN. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, dengan tempat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, bersama jajaran terkait ini membahas langkah-langkah tindak lanjut terkait pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN untuk periode tahun 2024 hingga Januari 2025. Beberapa satuan kerja di wilayah Sulawesi Barat telah mengajukan permohonan terkait proses tersebut, di antaranya Kanwil Kemenkum Sulbar, Rutan Mamuju, Rutan Majene, Lapas Polewali, Kanim Mamuju, dan Kanim Polewali Mandar.
Dalam pelaksanaannya, pengajuan pemindahtanganan melibatkan berbagai jenis BMN seperti peralatan dan mesin, mobil, serta dokumen keimigrasian. Sementara itu, pengajuan pemusnahan melibatkan dokumen-dokumen keimigrasian yang telah tidak terpakai lagi.
Ramli, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja yang mengajukan permohonan telah menindaklanjuti proses hingga tahap lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat. Selain itu, setiap transaksi penghapusan juga sudah terinput dalam aplikasi yang telah disediakan. "Kegiatan pemutakhiran data ini merupakan salah satu langkah Kanwil Kemenkum Sulbar untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan BMN. Kami bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel," ujar Ramli.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Supratman Andi Agtas, yang turut mendukung inisiatif ini, berharap agar seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya dapat terus melakukan penataan BMN dengan mengikuti peraturan yang berlaku. Dengan demikian, proses pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan BMN di wilayah Sulawesi Barat, serta mencegah adanya penyalahgunaan atau pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih ketat, pemutakhiran data BMN juga akan memberikan dampak positif bagi efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait