MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sulbar, Kepala Divisi PPPH, Kepala Bagian Umum, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulbar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulbar, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar.
Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas mencakup pemanfaatan aset BMN dengan fokus pada perjanjian sementara serta status penyelesaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rumah Dinas (Rudis). Selain itu, turut dibahas juga pendampingan penyelesaian Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal (Itjen) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pihak Kemenkumham Sulbar untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan aset negara. Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, yang berharap agar seluruh pemanfaatan aset BMN dapat terkelola dengan baik, efektif, efisien, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset negara dapat lebih terstruktur, memberikan manfaat optimal, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan BMN di wilayah Sulbar.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait