Harmonisasi 2 Raperbup Polewali Mandar untuk Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

Fathir
Rapat harmonisasi dua Rancangan Raperbup Kabupaten Polewali Mandar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menggelar harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, (20/3/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, baik secara daring maupun luring, dan bertujuan untuk memastikan dua peraturan tersebut dapat dijalankan dengan efektif dan berkualitas.

Rancangan Perbup yang dibahas dalam harmonisasi tersebut adalah tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa, serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Kedua Raperbup ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Daerah Polewali Mandar dalam proses pengharmonisasian peraturan ini. 

"Semoga kedua Perbup ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar John Batara dalam sambutannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Setda Polewali Mandar. 

Selain itu, seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulbar turut ambil bagian dalam rapat harmonisasi ini.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, memberikan dukungan penuh kepada jajarannya untuk terus memberikan kontribusi kepada Pemda dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas. 

Proses harmonisasi yang selesai diharapkan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa yang lebih baik di Kabupaten Polewali Mandar.

Dengan selesainya pengharmonisasian ini, kedua peraturan tersebut diharapkan dapat segera memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan mempermudah jalannya administrasi serta pemerintahan desa di Polewali Mandar.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network