Gelar Koordinasi, Kemenkum Sulbar Gencarkan Implementasi Aplikasi E-Grasi

Fathir
Kepala Bidang AHU Kemenkum Sulbar Wardi koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat. Selasa (8/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II.B Mamuju.

Menurut kepala bidang AHU, Wardi, koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi. 

Ia menilai, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pertukaran data dan informasi dalam rangka mendukung sinergitas tugas dan fungsi layanan grasi berbasis elektronik (e-grasi).

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah memastikan pengisian Data User Account aplikasi e-grasi melalui tautan yang telah dikirimkan oleh Direktorat Jenderal AHU.

Dalam kesempatan tersebut, Wardi menekankan pentingnya pengisian data user account aplikasi e-grasi dan mengingatkan agar data tersebut dapat dikirimkan paling lambat pada tanggal 10 April 2025.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan pengisian data user account aplikasi e-grasi pada UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Sulawesi Barat. 

Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan layanan grasi berbasis elektronik di Sulawesi Barat. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.

Sehingga, jajarannya agar terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat guna meningkatkan kualitas layanan AHU terkait permohonan Grasi di wilayah ini.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network