Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah, Enam Pelaku Ditangkap

Putranegara Batubara/Fathir
Penangkapan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMamuju.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan grup Facebook bertajuk "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka", yang berisi konten pornografi melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Dalam operasi yang dilakukan secara maraton, aparat menangkap enam orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Telah mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Para pelaku diketahui berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang memproduksi dan menyebarkan konten bermuatan seksual, termasuk foto dan video eksplisit yang melibatkan anak-anak. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menimbulkan keresahan publik karena kontennya yang melanggar hukum dan norma sosial.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berisi materi pornografi.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber yang memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana penyebaran konten ilegal. Polri menegaskan akan terus mengejar pelaku kejahatan serupa dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network