MAJENE, iNewsmamuju.id – Upaya tegas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MF (27), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan telah empat kali keluar masuk penjara, berhasil ditangkap oleh petugas.
MF yang berasal dari Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, diciduk pada Senin, 23 Juni 2025, oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M. Penangkapan dilakukan di wilayah Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan seringnya terjadi aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang diduga terkait dengan peredaran sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli intensif dan pengintaian.
Dalam patroli tersebut, tim mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Genio warna hitam, yang kemudian diketahui adalah MF. Setelah dilakukan pembuntutan, MF dihentikan saat berhenti di sebuah titik. Petugas segera melakukan interogasi dan penggeledahan di tempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna berisi tiga batang rokok dan satu potongan pipet yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Tanpa perlawanan, MF langsung digelandang ke Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba IPTU Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene berkomitmen penuh memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama kita jaga Majene dari bahaya laten narkotika," ujar IPTU Japaruddin.
Polres Majene berjanji akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait