MAJENE, iNewsMamuju.id -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial SM (40), warga Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan dramatis pada Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, AM, yang lebih dahulu ditangkap di wilayah Majene pada Selasa (15/7/2025) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SM.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menyasar rumah SM di wilayah Polman. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu, 1 unit handphone Vivo warna hitam, 1 bungkus rokok Rocker, dan 84 lembar plastik sachet kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Tersangka SM, alias Salim, langsung digiring ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penindakan dan pengawasan secara menyeluruh. Sinergi dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkotika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah langkah penting dalam menjaga generasi muda dari kerusakan moral dan mental akibat penyalahgunaan zat terlarang.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait