PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Suasana tenang di Afdeling Charly PT. Mamuang mendadak geger pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Personel Polsek Pasangkayu bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan perkelahian antar karyawan yang melibatkan senjata tajam hingga mengakibatkan satu orang harus dirujuk ke RS Ako Pasangkayu.
Dua pria yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut yakni Lk. P (39), karyawan swasta PT. Mamuang, serta Lk. S (36), karyawan swasta yang tinggal di Perumahan A3 PT. Mamuang.
Keributan bermula sejak Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di rumah seorang karyawan bernama Safaruddin. Sejumlah pekerja, termasuk Lk. P dan Lk. S, tengah berkumpul sambil menenggak minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Suasana awalnya santai, namun berubah panas gara-gara candaan soal ayam peliharaan yang dianggap serius.
Cekcok mulut memuncak hingga berujung aksi brutal. Lk. P yang sempat terjatuh kemudian mengambil parang milik rekannya, Lk. A, dan mengayunkannya hingga mengenai tangan Lk. S. Tak terima, Lk. S lantas membalas dengan menebaskan parangnya ke arah tubuh Lk. P hingga mengenai punggung sebelah kiri.
Akibat duel tersebut, Lk. P mengalami luka sabetan serius dan langsung dilarikan ke RS Ako Pasangkayu untuk perawatan intensif. Sementara Lk. S menderita luka di tangan kanan dan dirawat di rumahnya.
Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. “Kedua belah pihak sudah kami mintai keterangan dan rencananya akan melapor ke Polres Pasangkayu. Kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait