MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial AS (25) terkait dugaan pemerkosaan di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, telah diamankan pria berinisial AS," kata Ipda Herman, Sabtu (22/11/2025)
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dengan Nomor: LP/B/392/XI/2025/SPKT Polresta Mamuju.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat pelaku menawarkan korban untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas. Korban sempat menolak dan berulang kali menegaskan keberatan jika diperlakukan tidak pantas.
"Pelaku disebut berjanji tidak akan berlaku kurang ajar," ujar Kasi Humas.
Namun setibanya di ruangan kantor, pelaku diduga memaksa korban dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauan pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi pelaku akhirnya melakukan tindakan pemerkosaan seperti yang dilaporkan.
Ipda Herman mengatakan, kini AS diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan proses penyidikan dilakukan profesional dan transparan, serta hak-hak korban dilindungi sesuai ketentuan hukum.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual agar segera ditindaklanjuti.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait
