AS Ditangkap! Pemerkosaan Berujung Ancaman Pembunuhan di Kantor Dinas Mamuju
Mamuju, iNewsMamuju.id – Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (25) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah diamankan pria berinisial AS (25),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi bernomor LP/B/392/XI/2025/SPKT Resta Mamuju yang diajukan oleh korban berinisial MW (24), warga Kecamatan Kalukku. Laporan tersebut menjadi dasar penyidik untuk segera melakukan upaya penegakan hukum.
Dalam laporan awalnya, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku menawarkan tempat istirahat dan menginap di salah satu ruangan kantor dinas tersebut. Korban mengaku sempat menyampaikan keberatannya dan berulang kali menegaskan agar tidak diperlakukan secara tidak pantas. Pelaku disebut berjanji tidak akan berbuat kurang ajar.
Namun, sesampainya di ruangan tersebut, situasi berubah. Pelaku diduga memaksa korban dan bahkan mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya. Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku akhirnya diduga melakukan tindakan pemerkosaan sesuai kronologi dalam laporan.
“Korban menyampaikan bahwa dirinya mendapat ancaman serius. Pelaku tetap memaksa hingga akhirnya melakukan tindakan pemerkosaan,” jelas Ipda Herman Basir.
Saat ini, terduga pelaku AS telah diamankan oleh penyidik Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan, kata Ipda Herman, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi pelaku.
Di sisi lain, kepolisian memastikan hak-hak korban dilindungi sepenuhnya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan Polresta Mamuju memastikan penanganannya dilakukan secara akuntabel demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi seluruh warga.
Editor : A. Rudi Fathir