Jangan Biarkan Pendaftaran SIM Card Pakai Wajah Penjual, KominfoSS Sulbar: Nomor Bisa Tiba-tiba Mati

Suandi
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan proses registrasi kartu SIM kepada penjual. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan proses registrasi kartu SIM kepada penjual. Peringatan ini menyusul temuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait praktik registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah milik penjual, bukan pembeli.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen. Sebab, kartu SIM yang terdaftar atas identitas orang lain dapat dinonaktifkan sewaktu-waktu melalui proses pembatalan registrasi (unregister).

Akibatnya, nomor telepon yang digunakan pembeli bisa mendadak tidak aktif karena secara administratif bukan terdaftar atas nama pemilik sebenarnya.

Karena itu, Ridwan meminta masyarakat memastikan proses registrasi kartu SIM dilakukan menggunakan identitas dan data biometrik milik sendiri.

"Langkah kita adalah melakukan edukasi ke masyarakat, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama saling mengingatkan pentingnya penggunaan data kita sendiri saat proses aktivasi," kata Ridwan, Selasa (21/7/2026).

Menurut dia, penggunaan data pribadi saat registrasi bukan hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga melindungi pemilik nomor dari penyalahgunaan identitas maupun risiko kehilangan akses terhadap nomor telepon.

Ridwan juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah meningkatnya layanan digital. Ia mengimbau masyarakat memastikan setiap nomor telepon yang digunakan telah terdaftar atas nama sendiri.

"Pastikan nomor kontak yang kita miliki terdaftar atas nama sendiri. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengedukasi masyarakat guna mencegah potensi kerugian akibat penonaktifan nomor telepon secara sepihak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

KominfoSS Sulbar berharap masyarakat lebih teliti saat membeli kartu SIM baru dan tidak membiarkan pihak lain menggunakan data biometriknya dalam proses registrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas maupun kerugian akibat nomor telepon yang sewaktu-waktu dapat dinonaktifkan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network