MAMASA, iNewsMamuju.id - Personel gabungan Polsek Mamasa dan Tim Resmob Polres Mamasa meringkus seorang pemuda bernama Eros, warga Desa Tadok Kalua’, Kecamatan Tabang. Pelaku ditangkap atas dugaan aksi pengancaman terhadap pengelola indekost di Dusun Paklenta’, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Kamis (29/10/2026).
Insiden pengancaman tersebut menyasar Indrawati, pengelola Kost Pondok Liona, pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Menerima aduan darurat dari pengelola kost yang merasa terancam, petugas piket Polsek Mamasa langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area serta mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka Eros di area sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan.
"Laporan masuk sekitar pukul 15.30 WITA terkait pengancaman oleh pengunjung kost. Anggota bergerak cepat mendatangi lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku," bunyi keterangan resmi Humas Polres Mamasa, Kamis (29/10/2026).
Sekitar pukul 16.20 WITA, Tim Resmob Polres Mamasa mengambil alih penanganan kasus dari Polsek Mamasa. Petugas menggiring tersangka kembali ke lokasi kejadian guna menggelar reka ulang awal serta pengumpulan bukti pendukung.
Hingga kini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pengancaman yang dilakukan pengunjung kost tersebut.
Situasi di sekitar tempat kejadian perkara dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
