MAMUJU, iNewsMamuju.id - Isu kepemilikan ilmu hitam nyaris memicu bentrok antarwarga di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Perselisihan tersebut bermula dari rumor yang disebarkan salah seorang warga terhadap tetangganya.
Khawatir rumor tersebut memicu konflik sosial yang lebih luas, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang bersama tokoh masyarakat setempat turun tangan memediasi kedua belah pihak.
Mediasi digelar secara terbuka di kediaman warga dengan dihadiri aparat desa, Bhabinkamtibmas, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, warga yang dituduh memilik ilmu hitam membantah keras tuduhan tersebut, sementara pihak yang menyebarkan isu diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, proses mediasi berakhir tanpa jalur hukum. Pihak penyebar isu akhirnya mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan saling memaafkan," ujar Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin, Selasa (28/7/2026).
Amiruddin mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu mistis atau rumor yang tidak bisa dibuktikan secara logis.
Ia mengingatkan penyebaran isu liar berpotensi merusak kerukunan dan memicu tindak pidana baru di tengah masyarakat.
"Masyarakat kami minta bijak dan tidak mudah menelan informasi yang belum pasti kebenarannya demi menjaga keamanan bersama," kata Amiruddin.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
