MAMASA, iNewsMamuju.id - Aksi penganiayaan berlatar belakang cemburu buta terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seorang transpuan berinisial Y alias S (44) nekat menganiaya korban lantaran tak terima pacarnya didekati orang lain.
Kini, terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Poros Mamasa-Polewali, tepatnya di depan Hotel Nusantara, Mamasa, pada Senin (28/9/2026) malam.
"Pihak kami menerima laporan dugaan penganiayaan sekira pukul 20.47 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Mamasa yang dipimpin Ipda Fakhri Arifandi Syahbana langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Drones dalam keterangannya.
Tak berselang lama setelah polisi melakukan penyisiran, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Posko Resmob Satreskrim Polres Mamasa sekitar pukul 22.00 WITA.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
