Suyudi Ario Seto Calon Kapolri, Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test

Fathir
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: BNN)

JAKARTA, iNewsMamuju.id — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto disebut menjadi calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia itu memasuki tahapan parlemen setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Menurut Habiburokhman, surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan, surat Presiden tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil pembahasan kemudian menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini, tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengangkatan Kapolri, karena DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam rapat pleno itu, Habiburokhman kemudian meminta persetujuan para peserta rapat untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons persetujuan dari peserta rapat.

Dengan demikian, Komisi III DPR RI mulai menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Suyudi sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN. Sebelumnya, namanya juga pernah muncul dalam pemberitaan terkait bursa calon Kapolri. Namun, pada September 2025, Suyudi pernah menyatakan bahwa isu dirinya menjadi calon Kapolri tidak benar dan menegaskan fokus menjalankan tugas sebagai Kepala BNN.

Perkembangan terbaru mengenai proses pengajuan calon Kapolri tersebut kini berada dalam tahapan parlemen. Komisi III DPR akan menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan sebelum proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pergantian pimpinan tertinggi institusi Polri serta arah kepemimpinan Korps Bhayangkara ke depan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network