get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir 100 Persen Penduduk Terlindungi JKN, Pemkab Mamuju Raih UHC Award 2023

Dorong Investasi Budidaya Tambak Udang di Mamuju, Sulbar Mulai Inventarisir Calon Lahan

Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:28 WIB
header img
Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi melakukan peninjauan calon lahan untuk budidaya tambak

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi melakukan peninjauan calon lahan untuk budidaya tambak di Kecamatan Kalukku, dan Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Minggu 9 Oktober 2022.

Akmal Malik mengatakan, budidaya tambak udang itu akan dikerjasamakan dengan investor.

"Ini baru direncanakan yah, sekarang kita melihat lokasi yang kita rencanakan, kita sudah ambil beberapa gambar untuk diberikan ke calon investor," ujar Akmal Malik

Disebutkan , lahan yang diperlukan sekira 35 hektar. Ia berharap dukungan dari masyarakat dalam mewujudkan pengembangan investasi di Mamuju.

"Kita butuh 35 hektar dekat sungai. Ini ikhtiar kita mendorong Mamuju agar masuk investasi," ungkapnya.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mendukung rencana tersebut dan bersedia menyiapkan lahan.
"Tentu kita sangat bersyukur sekali ada investor mau masuk.  Kita berdoa mudah-mudahan cocok dan sesuai harapan masyarakat," ungkapnya.

Ia pun memastikan bahwa program yang dikerjakan tidak merusak lingkungan.

Senada Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi
mengapresiasi upaya PJ Gubernur Sulbar dalam mendorong investasi di Mamuju.

"Hari ini kita lakukan survei lahan sebagai data awal. Saya minta masyarakat mensuport ini. kita berdoa investor bergerak hatinya untuk meningkatkan sektor perikanan di Mamuju," pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut