get app
inews
Aa Read Next : Idul Fitri, 134 Narapidana Rutan Kelas IIB Pasangkayu Dapat Remisi, 1 Diantaranya Langsung Bebas

Satops Patnal Kemenkumham Lakukan Razia Barang Terlarang di Lapas Polewali

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:23 WIB
header img
Tim Satops Patnal sedang melakukan penggeledahan terhadap narapidana di Lapas Polewali

MAMUJU,iNewsMamuju.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Kanwil Sulbar, melalukan penggeledahan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Polewali. Jumat (21/10/2022).

Penggeledahan ini dipimpin Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Subakdo Wulandoro.
 
Subakdo mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dan mitigasi resiko dari barang-barang terlarang.

“Deteksi dini ini merupakan upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Polewali. Dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada," ucap Subakdo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali menyebut dalam lakukan deteksi dini, jajarannya rutin melakukan penggeledahan secara insidentil di Lapas dan Rutan seSulbar.
  
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, yang dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan itu, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sulbar mengapresiasi jajaran Lapas Polewali yang terus berkomitmen dalam pemberantasan barang-barang terlarang.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut