MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Forum Pemuda Manakarra (Forpema) mendesak Bupati Mamuju dan Dewan Adat untuk melindung masyarakat Tambi yang terdampak pada rencana pembangunan jalan arteri tahap II.
Ketua Forpema, Adam Jauri mengatakan, dampak dari perencanaan pembangunan arteri akan menimbulkan efek domino dan mengancam masyarakat Tambi. Selain itu, Tambi memiliki histori karena kampung tua dan salah satu yang pertama dihuni dalam kota Mamuju.
"Tambi adalah wilayah perkampungan yang dihuni oleh komunitas masyarakat Mamuju sudah dihuninya turun temurun, dan salah satu peradaban pertama di kota Mamuju," Kata Adam, Selasa (25/10/2022).
Menurut Adam, penolakan masyarakat, karena adanya kekwatiran terhadap bencana alam akibat pembangunan arteri yang memecah perkampungan. belum lagi dampak itu juga mengancam salah satu kubur bersejarah dari Raja Mamuju Lasalaga.
"Mamuju sebagai salah satu wilayah ancaman banjir dilingkungan perkampungan olehkarena rencana pembangunan jalan menutup jalur irigasi yang ada diwilayah perkampungan. Juga mengancam situs kuburan Tua Lasalaga. Lasalaga adalah seorang Raja dari Kerajaan Mamuju dan dari dialah Mamuju memiliki hubungan kekerabatan dengan orang Badung Bali," terang Adam.
Adam menegaskan jika Tambi adalah wajah Mamuju yang harus dilindungi olehnya itu, Forpema meminta Dewan Adat untuk segera melakukan upaya perlindungan bagi Masyarakat dan Kampung Tambi.
"Dewan Adat juga harus ambil bagian didalam masalah ini. Mamuju selain memakai sistem pemerintahan Swapraja, Mamuju juga memakai sistem Swatantra. Dimana selain aturan perundang-undangan secara hukum positif dipakai, Mamuju juga menggunakan aturan adat sebagai instrumen hukum sosial. Dimana didalam teori Hukum bahwa Hukum Adat yang didahulukan ketimbang Hukum Positif Negara," ujarnya.
Editor : A. Rudi Fathir