get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Mamuju Terancam Penjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kajari Mamuju Sebut Memungkinkan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di Dishut Sulbar

Kamis, 03 November 2022 | 12:10 WIB
header img
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan mengatakan sangat mungkin sesuai perkembangan waktu dan alat bukti yang dikumpulkan akan berpotensi ada tersangka baru dalam kasus korupsi Pembuatan Bibit pada Dinas Kehutanan Sulbar.

“Sesuai perkembangan waktu dan alat bukti yang kita kumpulkan akan sangat mungkin akan bertambah itu sangat mungkin” Kata Subekhan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, kemarin

Subekhan mengingatkan bahwa penyidikan bukan produk orang-perorangan tetapi murni produk hukum.

“Saya pastikan bahwa penyidikan ini bukanlah produk orang perorangan, tetapi ini adalah produk hukum yang dilakukan instansi Kejaksaan Negeri,"Ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Mamuju telah menetapkan Anggota DPRD dan Eks Kadis Kehutanan Sulbar Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 M

Kasus korupsi yang menjerat keduanya terkait pekerjaan pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi pada program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung berbasis pemberdayaan masyarakat. 

Pengerjaan program tersebut melekat di Dinas Kehutanan Sulbar dengan total anggaran Rp 1,8 miliar pada tahun 2019.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut