MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulbar mendukung pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM di wilayah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali saat menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Jumat (4/11/2022).
Kunjungan dari Direktorat Jenderal HAM dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM di wilayah.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan dukungan terkait kebijakan-kebijakan dalam memaksimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham,” ujar Faisol Ali.
Menurutnya, pembentukan jabatan fungsional Pembina HAM ini adalah satu upaya untuk lebih menfokuskan pelaksanaan penyelenggaraan tugas di bidang HAM di Kementerian Hukum dan HAM
Faisol Ali mengatakan bahwa jabatan fungsional tersebut untuk mengimplementasikan P5HAM, serta Direktorat Jenderal HAM yang menginisiasi sejumlah program untuk memajukan pemajuan dan penegakan HAM di tanah air.
Sementara itu, Ketua Tim dari Ditjen HAM Ratih Ekarini Savitri, menyebut tujuan dari pembentukan jabatan fungsional Pembina HAM sendiri adalah untuk mendukung terwujudnya standar kualifikasi dan kompetensi pembina HAM.
“Serta terwujudnya integritas dan profesionalisme pembina HAM berdasarkan sistem merit, kejelasan akan tanggung jawab, hasil akhir dan ukuran kinerja yang lebih terfokus dan terukur, serta terciptanya kemandirian Pembina HAM," bebernya.
Pekerjaan yang tidak sedikit mulai dari RANHAM, KKPHAM, pengaduan dugaan pelanggaran HAM, P2HAM dan terkini juga tengah mengarusutamakan bisnis dan HAM di Indonesia.
“Maka dari itu dengan mempertimbangkan sejumlah tugas tersebut di atas, urgensi pembentukan JFT dibutuhkan,” lanjut Ratih.
Editor : Lukman Rahim