get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mamuju Tengah Ungkap Kronologi Pengungkapan Tiga Kasus Narkoba

Polres Mateng Ungkap 11 Kasus Narkoba Dalam 3 Bulan, 22 Tersangka Berhasil Diringkus

Senin, 14 November 2022 | 22:39 WIB
header img
Satuan Narkoba Polres Mateng Menggelar Pres Rilis Hasil Pengungkapan Narkoba dan Pil.(iNewsMamuju.id/Ancha)

MATENG, iNewsMamuju.id - Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan. 

Sebanyak 22 tersangka berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban mengatakan, beberapa barang bukti yang disita yaitu sabu dan obat terlarang atau Pil Boje.

"Kalau sabu sebanyak 72,5254 Gram, sementara Pill boje sebanyak tiga dos atau 2985 butir," jelas Iptu Tandi saat press release pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Senin (14/11/2022).

Iptu Tandi mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka barang terlarang itu berasal dari dua wilayah yakni Sulteng dan Sulsel.

"Menurut tersangka sumber barang dari Palu dan Sulsel," terangnya.

Dari 22 orang yang berhasil diamankan 21 orang adalah pemakai sekaligus pengedar sementara 1 orang murni pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi sikat Marano yang digelar Polres Mateng mulai dari 29 Juli - 13 November 2022.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut