get app
inews
Aa Read Next : Eks Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Mangkir Panggilan Polda Sulbar

Catat! 1 Desember Bank Sulselbar Janji Kembalikan Uang Nasabah

Selasa, 29 November 2022 | 16:19 WIB
header img
Andi Mulyadi Pimpinan Utama cabang bank BPD Mamuju Saay berbicara didepan media.(Foto: iNewsMamuju.id/sugiarto)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Usai melakukan audit, Bank Sulselbar akan mengembalikan dana nasabah yang raib pada Kamis 01 Desember 2022 mendatang. Pernyataan itu disampaikan pihak Bank Sulselbar dalam konferensi pers di Hotel Maleo, Selasa (29/11/2022) siang.

Ketua Tiim Audit Bank Sulselbar Muhammad Fadli mengatakan, pelaku yang melakukan penggelapan merupakan petugas marketing dana funding Bank Sulselbar di cabang utama Mamuju.

 Tindakan pelaku melakukan penyalagunaan dana nasabah dengan modus menjajikan cashback dan berbagai alat elektronik. Kata Fadli, itu menyalahi ketentuan dan pihak bank tidak pernah melakukan program sesuai yang pelaku lakukan.  

"Untuk saat ini pelaku atas nama Hermin tunggal, dengan modus cashback dan pemindahan dana nasabah," kata Fadli tim audit Bank Sulselbar.

Sebanyak 37 nasabah yang melaporkan kehilangan uang. Bank Sulselbar hanya ada 31 orang yang tercatat dalam pembukuan bank dengan total kerugian Rp9 Miliar, sedangkan 6 nasabah tidak tercatat kurang lebih Rp1 Miliar.

"Jadi ada nasabah yang tidak tercatat maupun tercatat jumlahnya 6, dan yang tercatat dal pembukuan bank itu 31 nasabah dengan total kerugian Rp 6 Miliar,"jelasnya.

Fadli mengatakan, setelah Bank Sulselbar melakukan audit, pihaknya telah menyesuaikan jumlah yang bakal dikembalikan dengan mengurangi jumlah cashback yang telah diterima para nasabah dengan total Rp6 miliar dari 31 nasabah yang tercatat.

"Kamis kita akan kembalikan dana nasabah, tetapi yang didahulukan yang tercatat dalam pembukuan bank. Jumlahnya kurang lebih Rp 6 Miliar sesuai dengan jumlah dikurangi dengan cashback yang telah diterima para nasabah" Terang Fadli.

Bank Sulselbar beralasan, jumlah cashback yang diterima dari pelaku dipotong dan itu jadi kerugian yang dialami Bank Sulselbar.

"Jadi ini semua harus adil antara bank dan nasabah, cashback atau alat elektronik yang telah diterima para nasabah nantinya akan dikurang dengan total pengembalian," kata Fadli.

Sementara itu, pihak legal bank Sulselbar Faisal Satria mengaku telah melakukan koordinasi kepada Polda Sulbar dan telah meminta keterangan pelaku termasuk 7 orang pegawai bank Sulselbar.

"Pelaku sudah dipanggil Polda dan 7 orang termasuk teller hingga kepala bidang sudah diminta keterangan. Dan kini di Polda sudah naik tahap penyelidikan," ujar Faisal.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut