PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Proyek penggantian jembatan trans Sulawesi di Ujung Baru, Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pembangunan yang menelan anggaran senilai Rp 13.970.973.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 ini dikerjakan oleh CV Cakra Mas.
Kamaruddin, warga Desa Wulai mengaku, sudah 3 kali ia melihat pengecoran abutment jembatan menggunakan Concrete mixer truck (mobil molen), namun setelah cornya habis, ia melihat pelaksana proyek mengambil pasir sungai di sekitar proyek jembatan, lalu dimasukkan ke dalam mobil molen.
"Sementara pasir di sungai sekitar proyek jembatan pasirnya bercampur dengan tanah, makanya kita duga bahwa material yang digunakannya itu tidak sesuai RAB, dan seolah-olah pekerjaan sudah sesuai speksifikasi pekerjaannya," ungkapnya.
"Selain itu, kedalaman tiang pancang juga bervariasi, yang tertanam hanya 2,5 meter dan ada juga hingga 4 meter, jadi sisanya di potong," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wulai Sahabuddin mengaku telah banyak mendapatkan laporan dari warga terkait pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai RAB.
"Tapi, banyak warga Wulai mengadu, karena material yang digunakan ada sebagian persen dari pasir sungai sekitar proyek itu sendiri untuk material pengecoran abutmennya, bahkan saya sudah menemui kepala pengawas lapangannya, dan dia katakan bahwa pekerjaan serta material sudah sesuai dengan bestek," ujarnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, I Nyoman menjelaskan, untuk pengecoran abutment jembatan menggunakan mobil molen dan itu dipesan dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Material pengecoran abutment sudah sesuai speksifikasinya, bahkan sampel abutmen penggantian jembatan trans Sulawesi Ujung Baru-Wulai itu sudah uji lab," ucap PPK saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Editor : A. Rudi Fathir