MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAK) menyoroti Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Azwar Anshari Habsi yang dinilai jarang masuk kantor. Bahkan terhitung semenjak setahun ini tak pernah terlihat digedung Dewan terhormat itu.
Ketua LSM LAK Sulbar Muslim Fatillah Aziz, menyebut jika seorang anggota DPRD bermodel seperti ini adalah sesuatu yang miris. Padahal dipilih langsung oleh rakyat dan memimpin lembaga sebagai penentu kebijakan.
"Sangat miris sekali, seharusnya seorang anggota DPRD apalagi ketua DPRD tidak malas berkantor agar dapat melaksanakan tupoksinya secara maksimal, sebab mereka dipilih oleh rakyat dengan harapan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil," tegasnya, Jumat (02/12/2022)
Pada kewajibannya anggota DPRD harus banyak mendengar keluhan rakyat, contohnya hadir saat rapat dan paripurna mendegarkan masalah-masalah sosial yang terjadi. Terlebih kata dia jika berlabel pimpinan maka suatu kewajiban mengukur kinerjanya.
"Kewajiban anggota dewan adalah melayani rakyat dan menyerap aspirasi rakyat, yang tentunya harus masuk kantor, terutama pada saat pembahasan yang terkait kepentingan masyarakat maupun rapat lainnya, termasuk menerima warga yang mengadu ke dewan," ungkapnya.
Olehnya, Muslim Fatillah Azis meminta Badan Kehormatan DPRD Mamuju dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk mememberikan sanksi kepada Ketua DPRD Mamuju ini.
"Lak sulbar mendesak Badan Kehormatan dewan DPRD Mamuju agar memberikan sanksi tegas terhadap ketua DPRD Mamuju, kami juga meminta kepada Pimpinan partai yang bersangkutan untuk mengganti anggota DPRD tersebut, jangan lagi dijadikan ketua DPRD, kami menilai masih banyak kader Nasdem yang amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," tutupnya.
Editor : A. Rudi Fathir