MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan kepada sejumlah Pemerintah Daerah yang meraih Predikat Kabupaten dan Kota Peduli HAM yang rencananya diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam rangka peringatan hari HAM Sedunia
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali sebanyak 4 (Empat) Kabupaten di Sulawesi Barat dari 72 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia akan menerima Penghargaan itu.
“Khusus di Sulawesi Barat, dari Enam Kabupaten, sebanyak Empat Kabupaten yang memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu” ucap Faisol Ali, Sabtu (3/12/2022).
Faisol Ali mengatakan, Empat kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat Kabupaten Peduli HAM tersebut yakni Kabupaten Polewali mandar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju utara, dan Kabupaten Majene.
“Dan ini adalah salah satu prestrasi yang diraih oleh Sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat, yang harus dipertahankan atau ditingkatkan,”Ujarnya.
Dalam kesempatannya, Faisol Ali menyampaikan apresiasi atas perolehan penghargaan tersebut.
“Tentunya ini hasil kerja keras kita bersama selama ini yang telah mendorong serta berkoordinasi kepada pemerintah daerah untuk memahami dan mengimplementasikan Kriteria Kabupaten Peduli HAM yang didasarkan kepada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas Pendidikan dan hak-hak yang telah menjadi syarat dalam kriteria untuk memperoleh predikat itu. dan Tugas kita kedepannya untuk jadikan seluruh Kabupaten se Sulbar 100% Terima penghargaan Kabupaten dan Kota peduli HAM,"Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyebut, selain Empat Kabupaten di Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga akan memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM Pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun ini.
“Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Sulbar tersebut karena dinilai mampu membina kabupaten sehingga meraih predikat Kabupaten Peduli HAM,"Tutup Alexander Palti.
Editor : A. Rudi Fathir