get app
inews
Aa Text
Read Next : Plh Sekprov Amujib Terima Kordinasi BPJS Kesehatan Sulbar

Kedapatan Nonton Film Drakor, 3 Siswa Dieksekusi Mati Pemerintah Korut

Rabu, 07 Desember 2022 | 15:36 WIB
header img
Ilustrasi eksekusi mati (Foto: Okezone)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Korea Utara (Korut) memang telah melarang warganya agar tidak terpengaruh oleh budaya asing. Itu sebanya mereka melarang menonton film-film luar negeri apalagi dengan negeri tetangganya yang sering berseteru Korea Selatan (Korsel). Selama berbau Drama Korea (Drakor) itu sangatlah dilarang keras. 

Ternyata larangan itu dilakukan oleh tiga orang siswa SMA Laki-laki. Seperti dilansir dari Allkpop, Tiga Siswa itu didapati sedang menonton Drama Korea. Mereka mengunduh film-film itu pada Oktober 2022 lalu. Mereka dieksekusi karena telah menonton film dari negeri ginseng. 

Sejak tahun 2020, Pemerintah Korut memang telah memberlakukan Undang-undang baru soal larangan menonton film Drama Korea. 

Bahkan secara tegas Pemerintah Korut tidak segan-segan melakukan eksekusi mati bagi warganya yang mengedar, mengunduh dan menonton film Korea Selatan. Undang-undang tersebut berlaku disemua kelompok umur termasuk dibawah umur. 

Meski begitu, dikabarkan masih banyak masyarakat korea utara masih menyimpan film-film budaya dari Korsel bahkan mengedarnya. 

Dari beberapa sumber diberitakan, sebanyak 96 Persen Partisipan Korut sering menononton film Drakor, film itu diantaranya Crash Landing On You dan yang baru-baru ini trending Squid Game. 

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut