Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Gubernur Diterima Fraksi, DPRD Sulbar Pacu Pembahasan APBD Perubahan 2026
Advertisement . Scroll to see content

APBD Perubahan Sulbar 2026 Disepakati, Belanja Naik

Sabtu, 19 September 2026 | 12:45 WIB
  • author Ilu
APBD Perubahan Sulbar 2026 Disepakati, Belanja Naik
Sekda Sulbar Junda Maulana saat mewakili Gubernur Suhardi Duka dalam rapat paripurna DPRD Sulbar terkait kesepakatan APBD Perubahan 2026. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Pemprov Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat sore (18/9/2026).

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah naik Rp56,11 miliar dibanding APBD pokok 2026.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,887 triliun. Angka itu naik sekitar 3,12 persen dari alokasi belanja pada APBD pokok 2026.

Kenaikan juga terjadi pada pendapatan daerah. Target pendapatan dalam APBD Perubahan ditetapkan Rp1,705 triliun atau naik 1,3 persen dibanding target pendapatan pada APBD pokok.

Dengan pendapatan yang masih lebih rendah dari belanja, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp182,25 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp265,71 miliar, turun Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibanding APBD pokok.

Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp83,46 miliar. Angka tersebut turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen dibanding APBD pokok 2026.

Sekda Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran.

Menurut Junda, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah sepanjang 2026.

"Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026," kata Junda.

Setelah disepakati, Pemprov Sulbar akan membawa Ranperda Perubahan APBD 2026 ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran Perubahan APBD juga ikut disampaikan.

Hasil evaluasi Kemendagri nantinya ditindaklanjuti sebelum Perda Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dijalankan.

Junda meminta kepala OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan.

"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026," ujarnya.

Percepatan diperlukan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin pendek. Program yang sudah dianggarkan diharapkan segera berjalan agar target pembangunan, pelayanan publik dan penyerapan anggaran tidak tertunda.

Junda kemudian menyampaikan pesan Gubernur SDK agar perubahan anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan yang berdampak bagi masyarakat.

"Mari kita jadikan perubahan APBD 2026 ini sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar terhadap berbagai tantangan pembangunan," pungkasnya.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut