Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Gabungan Sita 2.437 Slop Rokok Ilegal Siap Edar di Pasangkayu
Advertisement . Scroll to see content

Operasi di 3 Wilayah Sulbar, Petugas Temukan Rokok Ilegal Dijual Bebas

Sabtu, 19 September 2026 | 13:52 WIB
  • author Irfandi
Operasi di 3 Wilayah Sulbar, Petugas Temukan Rokok Ilegal Dijual Bebas
Petugas melakukan operasi penertiban rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat. Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id — Petugas masih menemukan rokok ilegal dijual bebas kepada konsumen saat melakukan operasi penertiban di Mamuju Tengah, Majene dan Mamasa.

Sejumlah rokok ilegal ditemukan dalam operasi tersebut dan kemudian disita petugas.

Operasi dilakukan Satpol PP Sulbar bersama Bea Cukai Parepare, Korwas Polda Sulbar, Bapenda serta Satpol PP dari masing-masing kabupaten.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Sulbar, Dermawan, mengatakan operasi di tiga kabupaten tersebut merupakan lanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di Mamuju, Polewali Mandar dan Pasangkayu.

"Sebelumnya kami sudah lakukan hal serupa di Mamuju, Polewali Mandar, dan Pasangkayu, jadi di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah kami lakukan operasi yang sama," ujar Dermawan seperti keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).

Meski penertiban sudah dilakukan di seluruh kabupaten, rokok ilegal masih ditemukan dijual. Dermawan mengatakan sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan kepada pelaku usaha.

"Agar jangan lagi menjual rokok tanpa cukai, jadi sekarang diterapkan penyitaan atau penegahan dan barang bukti tersebut langsung diambil oleh bea dan cukai selaku institusi yang memang mempunyai kewenangan," tegasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Sulbar Aksan Amrullah mengatakan penertiban tersebut juga berkaitan dengan Perda Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Dalam Perda tersebut ada memuat pajak rokok atau cukai rokok, kita ingin agar semua pelaku usaha taat pajak," kata Aksan.

Ia berharap, masyarakat turut mendukung pemberantasan rokok ilegal, mengenali ciri rokok ilegal dan tidak mengkonsumsi, sehingga peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai rokok ini nantinya dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang semakin baik di Sulawesi Barat.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut