MAMUJU, INewsMamuju.id - Polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembuang bayi laki-laki di tempat sampah di Simboro, Kabupaten Mamuju ditangkap polisi.
Pelaku diduga oknum Satpam yang bekerja di KPPN berinisial IJ (24) dan WT (25) seorang pegawai kontrak di Dinas PU Provinsi Sulawesi barat.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, dari hasil introgasi kedua pelaku, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan mereka.
Keterangan itu didapat polisi setelah Kahar, warga yang mengaku menemukan bayi tersebut dintrogasi dan mengakui bahwa bayi malang itu merupakan anak dari sahabatnya.
"Dimana Kahar mengatakan membuang sampah yang ada drumahnya ke tempat pembuangan yang jaraknya lebih dari 1 KM, semntara di depan rumah Kahar ini ada tempat. Atas keterangan tersebutlah melakukan introgasi mendalam terhadap Kahar, selanjutnya Kahar mengakui semua dan menceritakan kepada kami bahwa, Anak tersebut merupakan anak dari sahabatnya IJ yang sama-sama berprofesi Satpam di KPPN," jelasnya.
Editor : A. Rudi Fathir