get app
inews
Aa Text
Read Next : IJS Sulbar Menuju 1 Dekade Eksistensi: Refleksi dan Langkah Maju

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Wisata Koa-Koa Diduga Mangkrak

Senin, 12 Desember 2022 | 15:45 WIB
header img
Pembangunan Fasilitas MCK Pantai wisata Koa-Koa. Foto: iNewsMamuju.id/Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Pantai Koa-koa salah satu tempat obyek wisata yang terletak di Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah resmi dibuka oleh Bupati Pasangkayu sejak 2016 lalu.

Obyek wisata pantai Koa-koa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, melaui Kementerian Pariwisata untuk pekerjaan paket antara lain gazebo, pergola, tribun dan Mandi Cuci Kakus (MCK).

Pasalnya, proyek pengembangan wisata pantai Koa-koa oleh Kementerian Pariwisata yang menelan anggaran kurang lebih 1,5 miliar, dimana pembangunan MCK disinyalir belum rampung, sehingga diduga terbengkalai, Senin (12/12/2022).

Kepala Desa Polewali Mujais mengatakan, tahun 2017 lalu juga telah dibangun sebuah gazebo untuk menarik para pengujung agar pantai Koa-koa ini menarik minat masyarakat lokal maupun dari luar Kabupaten Pasangkayu.

"Jadi, gazebo telah kita buat itu memakai Dana Desa (DD) 2017 dan menjadi aset Desa Polewali, kemudian di tahun yang sama dibangun lagi gazebo panggung menggunakan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucapnya.

Lanjut Mujais, sebelumnya tiap pengunjung dipungut biaya retribusi ini hanya untuk kebersihan dan ketertiban pantai koa-koa. Namun setelah adanya laporan masuk dipihak kepolisian yang menganggap adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengelolaannya, sehingga pantai ini tidak terurus kembali.

"Pihak desa dan masyarakat bertahun-tahun melakukan kerja bakti tanpa adanya insentif (upah) dalam membersihkan sampah disekitar pantai Koa-koa, karena melihat itu tidak efisien lagi, maka kami perangkat desa bersama BPD membuat Peraturan Desa (Pemdes) tentang retribusi dan hasil retribusi diberikan kepada pengurus kebersihan dan ketertiban," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemerhati wisata Koa-koa Irham Alie mengatakan, angaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata untuk pengembangan fasilitas pantai Koa-koa seperti gazebo, pergola, tribun dan MCK pada kenyataanya tidak terselesaikan 100 persen. Contohnya, ruang ganti dan toilet jumlahnya 8 pintu. 

"Walaupun sudah dilengkapi closet, tapi air serta listrik tidak ada, makanya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga kami menduga proyek mangrak dan terbengkalai," tandasnya.

Selain itu menurut Irham Alie menyebutkan, sejumlah bangunan dari sumber anggaran yang sama, seperti  bangunan pergola 3 unit kayunya sudah rapuh, bahkan ada yang roboh sebab menggunakan kayu murahan. Berbeda dengan 8 unit gazebo, karena kayunya memakai kayu ulin.

"Atas nama masyarakat pantai Koa-koa, diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas proyek Kementerian Pariwisata yang dinilai tidak tuntas, khususnya MCK ruang ganti dan toilet tersebut," tandasnya.

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut