MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Disdukcapil Mamuju Nailan Multazim menguraikan, berkurangnya penduduk di Kabupaten Mamuju akibat adanya data ganda, orang yang meninggal dunia, dan sebagian belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-ktp).
"Ada pemutakhiran data ganda sehingga dari pusat itu, dan juga yang belum melakukan perekaman E-ktp datanya itu akan dinonaktivkan jika sudah 23 tahun ke atas, kami juga telah melakukan pemutakhiran untuk warga yang telah meninggal, kami sudah meminta data-data dari desa agar melaporkan bagi penduduk yang telah meninggal maupun pindah," ungkapnya, kepada wartawan dikantor KPU Mamuju, Rabu (14/12/2022).
Tahun 2019 lalu, Disdukcapil Kabupaten Mamuju mencatat jumlah penduduk diangka tiga ratus jiwa lebih. Data tersebut diperkirakan berkurang diangka enam belas ribu jiwa pada tahun 2022 ini.
"Data bersihnya tadi itu sudah dikemukakan untuk tahun 2022 berjumlah 282.033 ribu jiwa, tahun sebelumnya 2019 berjumlah sekira 300.031 ribu jiwa," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan, meskipun jumlah penduduk berkurang, jatah kursi anggota DPRD Mamuju tidak ikut berkurang yang saat ini berjumlah 30 kursi. Untuk jumlah penduduk yang diterima dari Disdukcapil Mamuju berdasarkan penataan dapil tahun 2019 hingga 2022 berjalan sebanyak 282.033 ribu jiwa.
"Dapil dua itu bertambah dari tujuh kursi menjadi delapan, sementara dapil IV terdapat pengurangan jumlah penduduk setelah adanya penghapusan penduduk anomali. Dapil II jumlah penduduk justru bertambah, tetapi tidak mempengaruhi jumlah kursi DPRD di range 30 kursi," jelasnya.
Editor : Adriansyah