JAKARTA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur (Jatim) berhasil menciduk Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS, Rabu (14/12/2022) malam.
TST ditangkap diduga berkaitan dengan korupsi dana hibah kepada masyarakat.
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).
Firli mengatakan sejumlah uang tunai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang tertangkap OTT sedang diperiksa.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," kata Firli.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta