get app
inews
Aa Read Next : Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus 3 Warga Polmam Karena Sabu 

Ingin Rayakan Malam Tahun Baru dengan Narkoba, 5 Pria di Mamuju Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Desember 2022 | 22:42 WIB
header img
5 pelaku narkoba saat diamankan di Mapolresta Mamuju. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil meringkus 5 orang pengguna Narkoba jenis Sabu di BTN Graha Nusa Kecamatan Simboro Mamuju. Sabtu (31/12/2022)

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, kelima terduga tersangka tersebut atas nama inisial AMS, AM, ARS, AL dan AFR kelimanya adalah warga BTN Graha Nusa yang diduga mengedarkan dan gunakan narkotika jenis sabu untuk merayakan malam pergantian tahun.

"Petugas turut mengamankan barang bukti 6 paket kecil yang berisi shabu kristal bening, alat isap Bong dan Hand phone," ujar Iskandar. 

Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa kelima pelaku ini diduga sering mengedarkan narkoba dan menggunakan narkoba jenis shabu.

Dia menambahkan bahwa dari kelima pelaku tersebut 3 diantaranya saudara kandung dan 1 orang berjenis kelamin perempuan saat ini diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut