Berdasarkan data perkumpulan untuk Pemilu dan demokrasi (Perludem) tahun 2022, DAK2 Sulawesi Barat terhadap konversi penduduk ke kursi secara proporsional di 38 Provinsi di Indonesia mencatat sebanyak 1.447.186 dengan jumlah total kuota 3 kursi.
Data itu juga menyebutkan, DAK2 Sulbar terjadi persaingan antara Papua Pegunungan sebanyak 1.457.696 dengan juota 3 kursi dan Kepulauan Bangka Belitung 1.472.427 dengan total kuota 3 kursi. Pegunungan Papua, dan Bangka Belitung berada diatas Sulbar.
Angka ini menyisakan 873 agregat penduduk di Kecamatan. Sementara Papua Pegunungan berjumlah 11.383 dan Bangka Belitung 26.114.
Hal ini juga dikuatkan batalnya putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022 pada Selasa (20/12/2022) yang menyatakan kewenangan parlemen di serahkan ke KPU RI sebagai otoritas penyelenggara pemilu.
"Kecenderungan kemungkinan 3 itu, karena dibatalkannya lampiran dan putusan, jadi kami sekarang masih menunggu PKPU soal itu," sebutnya.
Editor : Adriansyah