MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Warga Sulbar di minta untuk tidak muda terprovokasi pasca isu penolakan Capres yang belum lama ini viral di Mamuju, Provinsi Sulbar.
Ini disampaikan langsung sejumlah tokoh di Sulbar mulai Raja Mamuju, tokoh Masyarakat hingga tokoh Agama, Sabtu (28/1/2023)
Maradika Mamuju Bau Akram DAI, mengajak seluruh masyarakat Mamuju dan Sulbar untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan tentram serta tidak muda terprovikasi apalagi menyebar berita bohong jelang pemilu 2024.
"Mari menjaga persatuan dan kesatuan wilayah Sulawesi Barat, khususnya kabupaten mamuju dan jangan terprovokasi tulisan tulisan atau gambar yang belum tentu kebenarannya," Ujar Bau Akram DAI
Ajakan juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Mamuju Namruh Asdar, S. Ag, menghimbau masyarakat Mamuju tidak muda terprovokasi isu-isu yang dilayangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengajak masyarakat kabupaten Mamuju untuk senantiasa menjaga kondisi kabupaten Mamuju untuk terlebih penyebaran berita hoaks dan tetap menjaga kerukunan umat beragama,"Ucap Namruh Asdar, S. Ag.
Hal yang sama disampaikan Pendeta Gereja Toraja Mamasa Zetnubusta, meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak bermanfaat. Apalagi, narasi tersebut dimunculkan segelintir pihak menjelang pemilihan umum (pemilu) pada 2024.
"Saya mengajak masyarakat Mamuju dan sulbar pada umunya untuk tetap menjaga perdamaian serta tidak muda terprovokasi," Kata Pendeta.
Terakhir Tokoh Adat dan tokoh Masyarakat Andi Amir DAI, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-su tidak jelas yang berpotensi merusak persatuan bangsa menjelang Pemilu 2024.
“Saya mengimbau, masyarakat Mamuju jangan mudah tersulut atau terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas, bahkan menyesatkan,"Ajaknya.
Sebelumnya, viral Spanduk penolakan terhadap Anies Baswedan yang digadang-gadang sebagai salah satu kandidat calon presiden pada Pemilu 2024 terpasang di beberapa titik di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/1/2023).
Dalam spanduk tersebut berisi tulisan tentang penolakan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu disertai foto Anies Baswedan yang dibubuhi tanda silang merah.
Editor : A. Rudi Fathir