MAMASA, iNewsMamuju.id - Dana sertifikasi guru di Mamasa pada triwulan ketiga dan keempat diduga telah dialihkan.
Hal tersebut disampaikan Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa dalam tuntutannya.
Tuntutan tersebut dilayangkan puluhan guru yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mamasa, Jumat (17/03/2023).
Dugaan pengalihan dana sertifikasi guru tersebut tertuang dalam sejumlah poin tuntutan Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa.
Bahkan, Anggota DPRD Mamasa, Jufri Sambo Ma'dika membenarkan, Bupati Mamasa pernah menyampaikan terkait pengalihan dana sertifikasi guru tersebut.
"Bukan dugaan tawwa karena Bupati (Ramlan Badawi) sendiri yang menyampaikan di depan demonstran beberapa waktu yang lalu," kata Jufri, saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id via WhatsApp.
Berikut 6 poin tuntutan Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa terhadap gaji yang tak kunjung dibayarkan.
- Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
- Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
- Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
- Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
- Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
Editor : Eka Musriang