get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bekuk 2 Pria di Tommo, Pengedar Sabu yang Sasar Kalangan Remaja

Polda Sulbar Buka Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2023, Berikut Syarat dan Batas Waktunya

Rabu, 05 April 2023 | 11:25 WIB
header img
Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2023. Foto: SDM Polda Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pemuda-pemudi di Sulawesi barat yang ingin menjadi anggota POLRI untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara, POLRI kembali membuka penerimaan terpadu anggota POLRI Tahun Anggaran (T.A.) 2023.

Informasi penerimaan anggota POLRI T.A. 2023 dapat dibuka didalam website resmi POLRI di www.penerimaan.POLRI.go.id ,buruan daftarnya karena dibuka mulai 4 April sampai dengan 14 April 2023.

“Penerimaan terpadu yang dimaksud adalah penerimaan yang dibuka secara serentak dari tanggal 4 April sampai dengan 14 April 2023, baik mereka yang ingin masuk menjadi anggota POLRI melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara POLRI maupun Tamtama POLRI," Kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulbar, Kombes Pol Agusman Gurning, Rabu (5/4/2023)

Masih kata Kombes Pol Agusman Gurning, Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website POLRI : penerimaan.POLRI.go.id sekaligus dapat diketahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran.


Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulbar Kombes Pol Agusman Gurning

 

Kombes Pol Agusman Gurning juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin menjadi anggota POLRI, untuk mempersiapkan diri secara maksimal, baik administrasi, kesehatan, kesamaptaan, psykologi dan akademisnya.

"Kepada orang tua yang anak-anaknya turut mendaftar menjadi calon anggota POLRI, agar percaya dan yakin akan kemampuan putra-putrinya dalam mengikuti seleksi,"Ujarnya.

Ia juga meminta kepada orang tua untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan rekrutmen ini untuk mencari keuntungan dengan menjanjikan kelulusan, dan apabila ketahuan dipastikan akan didiskualifikasi karena tidak sesuai dengan fakta integritas yang sudah diucapkan dan ditanda tangani.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut