MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang pemuda berinisial WW warga Dusun Tapango, Kelurahan Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman diciduk personel Resnarkoba Polda Sulbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra, menuturkan penangungkapan kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi bila di wilayah Kecamatan Tapango marak terjadi transaksi narkoba.
Cristian mengatakan, tak butuh waktu lama setelah mendapatkan informasi itu, Tim Subdit III kemudian berangkat ke alamat yang di maksud untuk melakukan Penyelidikan.
"Sekitar pukul 19.45 Wita tim subdit III tiba di sekitaran alamat yg di maksudkan dan langsung melakukan profiling dan survalance," jelas Cristian seperti pesan tertulisnya. Senin (17/4/2023).
Beberapa jam usai penyelidikan, polisi berhasil meringkus WW dan ditemukan 4 Saset plastik sabu.
Kemudian Tim Subdit III mengorek informasi asal muasal barang tersebut, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut di dapatkan dari seseorang di Desa Tondo Galung, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Namun pada saat tim subdit III melakukan penggeledahan di rumah WI sudah tidak berada di tempat,"
Tersangka berikut barang bukti yangg didapatkan dibawa ke Mapolda Sulbar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Lukman Rahim