Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat betemu di rumah Z yang ada di Bone.
Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.
“Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi,” tutur Fredy.
Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp500 ribu untuk tersangka S dan Rp1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama.
Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.
“Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.
Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam dibagian punggung.
Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa (25/4/2023) malam sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan kronologi penemuan korban.
“Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas,” kata Amri saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kamis (27/4/2023).
Lanjut ia, awalnya diduga adalah korban lakalantas, namun saat dibawa ke puskesmas dan diperiksa kondisi korban, ditemukan luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
“Berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada lima tusukan sajam dibagian belakang korban,” Ujarnya.
Editor : A. Rudi Fathir