MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Usai diperiksa, Penyidik Kejari Mamuju resmi menahan mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju HK di Rutan Mamuju, Rabu (3/5/2023).
"Benar mas telah dilakukan penahanan terhadap tersangka HA dan sudah kami titipkan di rutan Mamuju," Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Subekhan, saat di konfirmasi via seluler miliknya.
Diberitakan iNewsMamuju.id kemarin kejaksaan negeri Mamuju telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka HA, namun urung dikarenakan tidak didampingi penasehat hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan HA, mantan kepala bidang aset pemerintahan Kabupaten Mamuju berinisial HA pada kasus korupsi aset daerah.
HA dinilai telah melakukan penjualan sejumlah aset daerah tanpa mengikuti aturan yang berlaku, dan parahnya hasil penjualan tersebut dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Editor : A. Rudi Fathir