get app
inews
Aa Text
Read Next : SDK-JSM Menang Kontrak PPPK 5 Tahun, Tunjangan Kades dan Aparat Desa Naik

Resmi Daftar di KPU, Ada 45 Caleg PDI Perjuangan Sulbar Siap Berebut Kursi di DPRD 

Kamis, 11 Mei 2023 | 18:17 WIB
header img
Ketua PDI Perjuangan Provinsi Sulbar Agus Ambo Djiwa. Foto: Anto

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sulbar, Kamis, (11/5/2023).

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa didampingi Ketua PDI Perjuangan Mamuju, Ado Mas,ud dan puluhan iring-iringan kader dan pengurus tiba di Kantor KPU Sulbar tepat Pukul 13.00 wita.

Setidaknya ada 45 nama calon legislatif yang didaftarkan ke KPU termasuk sejumlah tokoh poltik yang baru bergabung seperti mantan Bupati Mamuju, Habsi Wahid, yang akan memperebutkan kursi DPRD Sulawesi Barat pada 2024 mendatang.

"Hari ini kita daftarkan 45 orang Caleg dengan komposisi dari bernagai tokoh yang telah bergabung dengan barisan PDI Perjuangan,"kata Agus di KPU Sulbar.

Menurut Agus Ambo Djiwa, pendatran Caleg ke KPU dilakukan serentak seluruh Indonesia.

"Hari ini merupakan pendaftaran serentak yang dilakukan PDI Perjuangan diseluruh Indonesia pada hari ini," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemilu 2019 lalu PDI Perjuangan Sulbar meraih enam (6) kursi di DPRD Sulbar, dengan begitu PDI Perjuangan meraih suara terbanyak ketiga dan menduduki Wakil Ketua II.

Berikut raihan suara Incumbent DPRD Sulbar dari PDI Perjuangan :

- Dapil I (Mamasa), Sabar Budiman 3.317, PDIP 7.781 
- Dapil II (Polman A), Abdul Halim 6.644, PDIP 22.892
- Dapil III (Polman B), M Irbad Khairuddin 2.261, PDIP 9.127
- Dapil IV (Majene), Itol Syaful Tonra 6.618, PDIP 17.647
- Dapil V (Mamuju), Ruslan 6.096, PDIP 13.52
- Dapil VII (Pasangkayu), Rayu 3.527, PDIP 14.366 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut