MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kantor Samsat Mamuju kini membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara jemput bola yang dilakukan setiap jumatnya.
Kali ini layanan jemput bola dihadirkan Wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tepatnya di Pasar Tasiu, yang dimulai pukul 07.00 s.d 11.00 wita.
Pembayaran pajak yang dilayani berupa pajak tahunan kendaraan bermotor atau biasa disebut perpanjangan STNK.
Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar Iptu Novera, mengatakan, Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
"Kami membuka program ini untuk memudahkan masyarakat yang dalam kesibukan, makanya tiap hari jumat kami turun menjemput bola untuk memberikan pelayanan," Kata Iptu Novera, Sabtu (13/5/2023).
Iptu Novera, menambahkan program jemput bola ini yang lebih dikenal dengan sebutan Jemputer ini pihak wajib pajak tidak dikenakan biaya tambahan lain, cukup menyetorkan biaya pajak tahunan kendaraan bermotornya saja.
"jadi tidak ada biaya apapun, para wajib pajak cukup menyetorkan biaya pajak tahunan kendaraan bermotornya saja dan langsung di proses," Pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir