Redaksi iNewsMamuju.id Klarifikasi Lokasi Pengeroyokan Anggota Polda Sulbar
MAMUJU, iNewsMamuju.id – Redaksi iNewsMamuju.id mengklarifikasi atas kekeliruan dalam penulisan lokasi kejadian pada pemberitaan sebelumnya terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Polda Sulawesi Barat yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) malam.
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab media sekaligus upaya meluruskan informasi agar sesuai dengan fakta yang disampaikan pihak kepolisian. Redaksi menegaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) yang benar berada di Lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, bukan sekadar menyebut wilayah Kasambang secara umum.
Klarifikasi itu mengacu pada keterangan resmi Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, yang menjelaskan bahwa penyebutan lokasi secara rinci penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
"TKP-nya berada di Lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang," ujar Herman, Senin (3/8/2026).
Penegasan tersebut muncul setelah sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sebelumnya yang dinilai belum menjelaskan lokasi kejadian secara spesifik sehingga berpotensi menimbulkan stigma terhadap wilayah tertentu.
Menurut IPTU Herman Basir, masyarakat diharapkan tetap mengacu pada informasi resmi yang disampaikan kepolisian selama proses penyelidikan masih berlangsung. Ia juga mengimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa seorang anggota Polda Sulbar yang saat itu berusaha melerai keributan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan dipicu oleh dugaan seorang pemuda yang merekam dua perempuan ketika berada di toilet masjid. Dugaan tersebut kemudian memancing emosi warga hingga berujung pada pertikaian.
Redaksi iNewsMamuju.id kembali menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penyebutan lokasi pada pemberitaan sebelumnya serta berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap penyajian informasi kepada publik.
Editor: A. Rudi Fathir