get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pemuda di Mamuju Tikam Lawannya, Terancam 10 Tahun Penjara

Tim Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Senin, 15 Mei 2023 | 14:48 WIB
header img
Polisi Tangkap pelaku pencurian rumah kosong. Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong. Minggu, (14/5/2023) malam. 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP. Jamaluddin mengatakan, penangkapan itu bermula dari penangkapan R pelaku pelemparan mobil di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kota Mamuju.

R yang ditangkap bersama dua orang temannya kemudian diamankan di Mapolresta Mamuju. Dari penangkapan itulah, polisi mengamankan dua orang teman pelaku. 

Kata Jamaluddin, dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong pada Sabtu, (29/4/2023) di Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Jamaluddin mengatakan, para pelaku berhasil mencuri tabung gas 3 kg, satu gerinda serta set kunci-kunci. 

"Setelah itu pelaku mengcungkil kamar pelapor dan mengambil sebuah tabung 3 kg sebanyak delapan buah serta Handphone. Dengan kejadian tersebut kerugian pelapor sebanyak empat juta rupiah," jelasnya. 

"Para pelaku pencurian maupun pelemparan mobil sudah kami amankan di Posko Resmob untuk dilakukan pengembangan, sedangkan salah satu tersangka atas nama Andi sementara masih Pencarian," ungkap AKP. Jamaluddin.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut