get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sulbar Beri Beasiswa Juara Qori Nasional

Pj Gubernur Sulbar Respon Cepat Laporan Jembatan Rusak di Bonehau

Minggu, 04 Juni 2023 | 10:15 WIB
header img
Jembatan Hinua. Foto: Gidion Pasande

MAMUJU, iNewsMamuju.id Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh langsung respon cepat laporan adanya jembatan rusak di wilayah Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) ini, segera memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait jembatan Hinua yang rusak itu.

Informasi rusaknya jembatan Hinua pada ruas jalan poros Mamuju - Kalumpang tersebut, sempat tersebar di media sosial dan masyarakat meminta agar Pj Gubernur Sulbar, Zudan melalui Dinas PUPR segera menindaklanjuti, agar kerusakan tidak bertambah parah.

Menyikapi informasi itu, Zudan saat dikonfirmasi, langsung menginstruksikan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengecek kondisi jembatan. 

"Kami cek untuk tindaklanjuti. Besok Kadis PU cek ke lapangan, nuhun ya mas," tutur Pj Gubernur, Zudan Arif. Sabtu (3/6/2023) malam, melalui sambungan WhatsApp.

Sebelumnya, akun Facebook @Arnol Topo Sujadi menulis surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar terkait adanya peristiwa kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor yang terjatuh dari jembatan Hinua. 

Postingan ini sempat dibanjiri komentar netizen, meminta pihak terkat untuk segera membenahi kondisi jembatan tersebut.

Untuk diketahui, jembatan ini merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan ibukota provinsi Sulawesi Barat, Mamuju dengan Kecamatan Kalumpang, bagian paling Timur Kabupaten Mamuju yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut